KAMPUSKU
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor
SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu
Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota
Malang, Jawa
Timur. Universitas yang berdiri pada
tahun 1964 ini berinduk pada
organisasiMuhammadiyah dan merupakan
perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam
jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering
disebut sebagaikampus putih.
UMM
merupakan salah satu universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi
amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan
Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur.
Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The
Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam
artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam
mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di
Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus
satu yang merupakan cikal bakal UMM,
dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus
II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan
sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan
kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh
aktivitas.
Sejarah
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas
prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga)
fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas
ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan
Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli
1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte
Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan
Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar
pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri
Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial
mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan
Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor
022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun
1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul
Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada.
Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program
Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan .
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah
memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program
studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga
puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti
dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat
perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status
Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus,
maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi
dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai
dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga
buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan
Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam
bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah
Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut
serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan
"membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa
Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dasar
dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan
pada:
1. Pancasila dan UUD 1945,
2. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional,
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang
berpedoman pada:
1. Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah
tahun 1999,
2. Statuta Universitas Muhammadiyah Malang
tahun 2001,
3. Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah
sebagai berikut.
1. Menghasilkan lulusan yang beriman,
bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab,
dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
2. Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai
landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
3. Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan
dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
4. Mewujudkan pengelolaan yang terencana,
terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin
keberlanjutan Universitas.
5. Mewujudkan civitas akademika yang mampu
menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
6. Menjalin kerjasama dengan pihak lain
dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan
pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang
memaksimalkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
1. penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran,
2. penyelenggaraan penelitian dalam rangka
pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan
seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka
mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
3. penyelenggaraan pengabdian kepada
masyarakat.
Kompetensi
Lulusan
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang
Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu :
1. Merancang dan mengimplementasikan
pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
2. Memiliki kreatifitas dan integritas
ilmiah.
3. Memiliki kemampuan mengkaji dan
memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan
dukungan IPTEKS.
Fakultas-Fakultas
Pada awal berdiri, UMM baru
membuka beberapa fakultas, yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),
Hukum, Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan
Ilmu Agama (Cabang dari FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta). Seiring
dengan berjalannya waktu dan tuntutan zaman, maka UMM telah membuka
fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas
Peternakan dan Perikanan, Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu
Kesehatan terdiri dari D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan
Fisioterapi serta Program Pasca Sarjana yang masing-masing mengembang beberapa
jurusan. Jurusan atau program studi di UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana,
Magister maupun Doktoral 40 persen telah terakreditasi A BAN-PT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar